PERBEDAAN SKINCARE DERMATOLOGIST MEDICAL GRADE DENGAN SKINCARE "OVER THE COUNTER" Skincare Over The Counter (OTC) yang dijual bebas di pasaran harus terdaftar di BPOM, agar konsumen yakin bahwa produk tersebut aman dan tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh kita BPOM punya beberapa regulasi terkait ingredient, misalnya apa saja ingredient yang tidak boleh dipakai, dan berapa persen maksimal pemakaian ingredient tertentu dalam suatu produk agar aman ketika dipakai secara bebas Sementara Skincare Dokter dengan standard Medical Grade tidak memerlukan izin dari BPOM melainkan penggunannya wajib dibawah pengawasan dokter/Ahli Skincare dokter terkadang mengandung bahan-bahan yang lebih “keras” atau bahkan bahan yang tidak bisa diperjual belikan dengan bebas seperti yang terdapat pada skincare OTC, misalnya kandungan AHA di atas 10%. Maka dari itu penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Konsumen harus berkonsultasi, agar dokter bisa selalu memantau perkemban...
Farmasi Yang Bekerjasama Dengan Kami Menggunakan Racikan Farmasi Estetika High Medical Grade Yang Diracik Dalam Pengawasan Ahli Perlu Diketahui, Beda Farmasi Tentu Beda Standard, Kwalitas dan Beda Hasil. Produk Kami Diracik Dengan Mengedepankan Kwalitas & Standard Keamanan Sesuai Resep Dokter Estetika & Mengikuti Standard FDA